Pakai KTP dan KK, Daftar Akun Kartu Prakerja dan Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta, Simak Caranya

- 31 Mei 2021, 20:00 WIB
Butuh KTP dan KK untuk daftar akun Kartu Prakerja.
Butuh KTP dan KK untuk daftar akun Kartu Prakerja. /Tangkap Layar: prakerja.go.id

3. Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik Lanjutkan.

4. Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap.

5. Klik Oke apabila proses sudah selesai

Baca Juga: Tata Cara Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 17 dan Tips Lolos Seleksi, Kapan Dibuka?

Pastikan kamu memenuhi segala syarat-syaratnya, antara lain:

1. Sedang mencari pekerjaan.

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Warga Negara Indonesia (WNI).

4. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.

5. Pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x