1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.
3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
Jika Anda merasa bukan termasuk 4 golongan itu, maka segeralah melakukan pendaftaran agar tidak keteteran ketika gelombang 17 Kartu Prakerja sudah dibuka nanti.
Caranya mudah, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
2. Daftar dengan email aktif
3. Masukkan password