Syarat dan Cara Daftar BPUM Tahap II di Kota Yogyakarta, Bantuan Rp1,2 Juta Dijamin Cair

- 27 Mei 2021, 18:30 WIB
ILUSTRASI: bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di Kota Yogyakarta.
ILUSTRASI: bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di Kota Yogyakarta. /PIXABAY/EmAji

5. Belum pernah mengajukan diri sebagai penerima BPUM tahun 2020.

6. Sudah mengajukan diri sebagai penerima BPUM tahun 2020 namun belum pernah mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair di banpresbpum.id? Ini Bocoran Jadwal Pencairan dan Cara Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto mengatakan pada penyaluran BPUM tahap pertama sudah ada 1.606 pelaku usaha yang mendaftar.

Dari jumlah tersebut, Tri mengatakan sebanyak 850 pelaku usaha sudah dinyatakan lolos sementara 756 pelaku usaha lainnya masih dalam proses.

Tri mengatakan, di Kota Yogyakarta terdapat 21.000 pelaku UKM yang mengantongi KTP sebagai warga Kota Yogyakarta. 

"Pada tahun 2020, sudah ada 15.000 pelaku usaha yang mendaftar namun hanya ada 4.133 UKM yang lolos verifikasi menerima bantuan BPUM," ujarnya. 

Baca Juga: BLT UMKM 2021: Daftar Online UMKM di oss.go.id agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta

Ia pun mengatakan masih ada sekitar 6.000 UKM di Kota Yogyakarta yang dimungkinkan menerima BPUM sebesar Rp1,2 juta pada tahap kedua tahun 2021.

Untuk itu, ia mendorong para pelaku UKM mengakses bantuan BPUM yang telah disediakan oleh pemerintah sebagai dukungan bagi pelaku usaha terdampak Covid-19. 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah