- Setelah selesai cetak form pendaftaran.
- Siapkan berksa berupa form pendaftaran yang sudah di print, fotocopy KTP, fotocopy KK dan fotocopy SKU atau NIB.
- Kumpulkan berkas melalui kelurahan atau kantor pemerintah desa.
- Pelaku usaha yang proses pendaftarannya diterima atau lolos akan menerima pemberitahuan.
Syarat Daftar BPUM Rp1,2 Juta di Kota Yogyakarta
1. Pelaku usaha merupakan warga Kota Yogyakarta.
2. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri atau pegawai BUMN atau BUMD.
3. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan SKU atau NIB.
4. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya.