Syarat dan Cara Daftar BPUM Tahap II di Kota Yogyakarta, Bantuan Rp1,2 Juta Dijamin Cair

- 27 Mei 2021, 18:30 WIB
ILUSTRASI: bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di Kota Yogyakarta.
ILUSTRASI: bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta di Kota Yogyakarta. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM) Tahap II bagi pelaku usaha di Kota Yogyakarta masih dibuka sampai tanggal 31 Mei 2021 mendatang.

Pelaku usaha mikro berkesempatan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah. Dengan bantuan ini pelaku usaha diharapkan tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi atau website Jogja Smart Service, setelah itu form pendaftaran bisa dicetak dan dikumpulkan ke kantor kelurahan atau kantor kepala desa sesuai wilayah domisili.

Baca Juga: BLT UMKM 2021: NIK Tak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id? Ini Cara Dapat Banpres PNM Mekaar BNI Tahap 3

Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta di Kota Yogyakarta

- Buka laman jss.jogjakota.go.id.

- Jika belum memiliki akun harap buat akun terlebih dahulu.

- Pilih menu Pendaftaran BPUM 2021.

- Isi form pendaftaran dengan data yang valid.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x