Cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di banpresbpum.id
- Masuk ke link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
- Klik 'cari'
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Selain melakukan cek di laman bank penyalur BRI dan BNI, daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta juga dapat dicek di daftar penerima BPUM Bank Mandiri, atau adanya info dari bank penyalur baik berupa SMS atau pesan WhatsApp.
Adapun, pelaku UMKM yang akan menerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah UMKM yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan usaha dan tidak masuk dalam 6 golongan yang tidak dapat menerima BLT UMKM, sebagai berikut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Selebihnya dari enam golongan tersebut masih bisa mengusahkan diri sebagai penerima BLT UMKM 2021 dan masih bisa mendaftar sampai tenggat 31 Agustus 2021.
Berikut ini adalah cara mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta untuk tahun 2021:
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti Fotokopi KTP, Fotokopi KK, dan Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
- Bawa dokumen ke Kantor Dinas Koperasi UMKM Kabupaten domisili untuk pengajuan bantuan BLT UMKM untuk mendapatkan rekomendasi.
- Isi formulir pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM yang sudah disediakan.
- Proses pengajuan bantuan akan diverifikasi oleh instasi dan lembaga terkait.
- Nantinya kalau pelaku usaha dinyatakan memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan oleh dinas terkait.