Untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan dapat mengakses laman milik bank penyalur melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Namun perlu menjadi perhatian, terapat 6 hal yang harus diperhatikan jika tak ingin gagal menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta ini.
Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta dan Ketahui Cara Daftar BLT UMKM
Dari 12,8 juta penerima BLT UMKM Rp1,2 juta ini, ada enam golongan yang tidak berhak dan tidak bisa mencairkan bantuan. Mereka adalah:
- Aparatur Sipil Negara
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD
- Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Selebihnya di luar dari enam golongan tersebut masih bisa mengusahkan diri sebagai penerima bantuan BPUM 2021 dan masih bisa mendaftar sampai tengat 31 Agustus 2021.
Melansir dari Antaranews, pendaftaran program BPUM masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021 mendatang.