Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak di BRI.
Adapun untuk cara cek penerima BPUM di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:
- Masuk ke link banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP pelaku UMKM
- Klik 'cari'
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Jika muncul keterangan error di layar monitor atau smartphone anda, halaman dapat direfresh atau dapat dicoba ulang.
UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima pada penyaluran Banpres BPUM tahun sebelumnya bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta lagi, sementara bagi yang belum terdaftar dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan.
Banpres BPUM Rp1,2 juta lebih kecil dibanding dengan penyaluran tahun sebelumnya namun tahun ini dilakukan dengan perluasan penerima bantuan UMKM dengan sasaran yakni 12,8 juta UMKM.***