Login banpresbpum.id Tapi NIK KTP Tidak Ditemukan, Simak Cara Agar Lolos BLT BPUM Rp1,2 Juta: Ini Syaratnya

- 19 Mei 2021, 07:56 WIB
Siapkan NIK KTP untuk cek daftar penerima BLT BPUM Rp1,2 juta di banpresbpum.id.
Siapkan NIK KTP untuk cek daftar penerima BLT BPUM Rp1,2 juta di banpresbpum.id. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY – Pelaku UMKM yang cek pencairan melalui login di link https://banpresbpum.id namun data NIK KTP tidak ditemukan dapat memenuhi syarat berikut agar bisa lolos jadi penerima BPUM.

Link https://banpresbpum.id merupakan alternatif untuk cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) via penyaluran bank BNI.

Pelaku UMKM dapat cek penerima melalui link https://banpresbpum.id apabila setelah melakukan pendaftaran BPUM tidak kunjung mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, telepon, atau WhatsApp yang menyatakan diterima atau tidaknya.

Baca Juga: NIK Anda Tak Muncul di Daftar Cek BPUM eform.bri.co.id Mei 2021? Ini Cara Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bank BNI merupakan salah satu bank penyalur usulan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk pencairan BLT Rp1,2 juta dari BPUM.

Berikut cara lengkap cek penerima yang memenuhi syarat BPUM melalui link https://banpresbpum.id:

Apabila terdaftar menjadi penerima akan muncul NIK KTP, nama penerima, nominal yang diterima, bank BNI, serta jenis usaha yang didaftarkan BPUM.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima dan Cara Pencairan BPUM via BRI: Pakai NIK KTP, BLT Rp1,2 Juta Cair

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar menjadi penerima dapat langsung melakukan pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta dengan membawa syarat sebagai berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. Buku tabungan
  3. Kartu debet BNI
  4. Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah diisi dan ditandatangani, tanpa materai

Dana BLT Rp1,2 juta kemudian dapat dicairkan setelah 1x24 jam atau setelah berkas syarat pencairan tersebut diverifikasi oleh piahk BNI.

Namun, apabila tidak dinyatakan menjadi penerima, pada laman https://banpresbpum.id akan muncul keterangan, “Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut.”

Baca Juga: Cara Mendaftarkan NIK KTP Jika Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Sampai Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta

Sebelumnya, pelaku UMKM harus memenuhi syarat lengkap sebagai berikut agar terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Pelaku UMKM harus memenuhi syarat pendaftar BPUM sebagai berikut:

  • WNI
  • Memiliki KTP
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit KUR

Kemudian, jika syarat tersebut sudah dipenuhi, pelaku UMKM dapat melampirkan berkas ke Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah tingkat Kabupaten atau Kota. Berikut berkas yang harus dipersiapkan:

  • NIK KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap
  • Alamat KTP
  • Alamat Usaha
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB

Baca Juga: Cara Daftar BPUM dan Cara Cek Online Penerima BLT Banpres UMKM di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum

Selanjutnya dapat cek melalui akun website resmi atau Instagram Dinas Koperasi di masing-masing Kabupaten/Kota apakah harus melakukan pendaftaran online atau offline, karena beberapa Dinas Koperasi mewajibkan pendaftaran BPUM secara online.

Pelaku UMKM yang telah mendapatkan BPUM di tahun 2020 masih dapat mengikuti pendaftaran BPUM di tahun 2021 tanpa melakukan pendaftaran ulang, atau sesuai dengan kebijakan masing-masing Dinas di kabupaten/kota setempat.

Apabila dinyatakan menjadi penerima, pelaku UMKM akan dihubungi oleh pihak Bank penyalur melalui SMS, WhatsApp, atau telepon.

Baca Juga: Cara Daftar Tahap 3 Banpres BPUM Rp 1,2 Juta agar NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Jika tidak kunjung mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, WhatsApp atau telepon dapat cek secara mandiri melalui dua link yang disediakan bank BRI dan BNI sebagai bank penyalur BLT BPUM.

BRI menyediakan link https://eform.bri.co.id/bpum sedangkan BNI menyediakan link cek penerima melalui link https://banpresbpum.id.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah