Bansos Rp 1,2 Juta Belum Cair? Cek Syarat Dapat BLT UMKM dan Cara Daftar agar Dana Banpres BPUM Cair Mei 2021

- 16 Mei 2021, 11:23 WIB
Berikut ini syarat cara daftar BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM kembali cair bulan Mei 2021.
Berikut ini syarat cara daftar BLT Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM kembali cair bulan Mei 2021. /Tangkap layar banpresbpum.id

Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum dan Link Ini, Cek Online Daftar BLT Banpres UMKM: Dapat BPUM Rp1,2 Juta GRATIS

Namun, sebelum melakukan pendaftaran seperti yang telah dijelaskan di atas, pastikan masyarakat tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Syarat Daftar BLT UMKM atau BPUM UMKM 2021

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian para peserta dapat melakukan cek daftar penerima BPUM melalui link BLT UMKM yakni eform.bri.co.id/bpum.

Dalam proses pengecekan, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Baca Juga: Link Cek Penerima Banpres BLT UMKM di eform.bri.co.id dan Cara Daftar BPUM Mei 2021, Penuhi Syarat Agar Dapat

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah