BERITA DIY - Budayawan senior Sudjiwo Tedjo angkat suara soal isu terbaru yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia bahkan menjelaskan soal klasifikasi masyarakat Indonesia yang disebut sebagai Rakyat Kandung dan Rakyat Tiri.
Menurut Sudjiwo Tedjo, Rakyat Kandung merupakan masyarakat yang berasal dari golongan pejabat negara, hingga komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sedangkan Rakyat Tiri merupakan masyarakat Indonesia yang tidak memiliki kekuasaan apapun, atau bukan siapa-siapa.
Baca Juga: KPK Nonaktifkan 75 Pegawai yang Tidak Lolos TWK, Febri Diansyah: Innalillahi wa inna ilaihi rajiun
Bahasa Rakyat Kandung dan Rakyat Tiri ini ia gunakan untuk menunjukkan perbedaan pendapat beberapa orang terkait dengan kasus yang sedang terjadi di KPK.
Sebagai informasi, sebanyak 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, dinonaktifkan karena tidak memenuhi syarat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu syarat menjadi ASN adalah lulus ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK sendiri sudah digelar oleh KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tes ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat karena soal yang diujikan dianggap tidak mencerminkan jenis tes.
Novel Baswedan yang merupakan pegawai senior di KPK yang telah berhasil membongkar sejumlah kasus besar di negeri ini mengungkapkan kejanggalan saat tes ini.
Selain itu, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga menilai bahwa pemecatan Novel Baswedan dan pegawai lain sama sekali tidak mencerminkan wawasan kebangsaan.
Menanggapi hal ini, Budayawan Sudjiwo Tedjo yang terkenal aktif angkat suara soal isu terkini di negara ini kemudian angkat bicara.
Sudjiwo Tedjo menjelaskan soal kemungkinan pada saat perayaan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 nanti, Indonesia perlu bahasa persatuan yang terbaru.
Jika sebelumnya bahasa persatuan seperti mempersatukan antarsuku, ras, agama, hingga daerah, kali ini ada persatuan soal Rakyat Kandung dan Rakyat Tiri.
"Oktober nanti mungkin Sumpah Pemuda perlu direvisi. Kita ud mulai butuh bahasa persatuan bukan saja antarsuku, tp jg antara “rakyat kandung” (komisaris BUMN, pejabat dll) & “rakyat tiri” (bukan siapa2)." tulis Sudjiwo Tedjo di akun twitternya, @sudjiwotedjo 11 mei 2021 kemarin.
"Soal KPK misalnya, bahasa “rakyat kandung” begini bhs “rakyat tiri” begitu." tambahnya.***