75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Resmi Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Ada Upaya Penyingkiran Secara Sistematis

- 11 Mei 2021, 20:50 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. /instagram/@novelbaswedan

BERITA DIY – Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.

Penoankatifan puluhan penyidik dan penyelidik yang tidak lolos TWK KPK tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandantangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Baca Juga: Putri Gus Dur Berang dengan KPK atas Tak Lolosnya Staf Humas KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan: Dzalim

Adapun SK penonaktifan pegawai KPK yang tidak lolos TWK memuat empat poin untuk ditindaklanjuti di dalamnya.

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini, tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut

Baca Juga: Pegawai KPK yang Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Justru Memimpin OTT Bupati Nganjuk

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang juga termasuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menyatakan keputusan ini tidak wajar.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x