Pendapat ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya sebagai berikut:"Pada dasarnya, amalan-amalan itu dikerjakan dengan niat...".
Niat jadi utama dalam beribadah. Jika salah niat, suatu ibadah yang seharusnya mendapatkan pahala bisa terbalik jadi sebuah dosa.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan: Bayi hingga Lansia
1. Niat untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaat al-fitri ‘an nafsii fardhol lillahi ta’ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah ta’ala.
2. Niat untuk anak beserta keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'anni wa 'an jamii'i maa yalzamunii nafaqotuhum syar'an fardho lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah Beras dan Uang yang Benar