BERITA DIY – Berikut cara menghitung zakat fitrah berupa beras dan uang yang baik dan benar.
Zakat merupakan harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.
Dalil soal berzakat ada banyak yang tertuang di dalam Al-Quran, antara lain Al-Baqarah ayat 177, Al-Ma'idah ayat 55, At-Taubah ayat 5, 34-35, Al-Mu'minun ayat 1-4, An-Naml ayat 2-3, Luqman ayat 3-4, serta Fushshilat ayat 6-7.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 April 2021: Cara Cek Daftar Penerima dan Kriteria Penerima Bantuan
Setiap umat muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah.
Kewajiban tersebut tertulis di dalam Al-Qur’an. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan zakat bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin.
Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.
Baca Juga: Jokowi Segera Bangunkan Rumah untuk Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402
Pada zaman khilafah, zakat dikumpulkan oleh pegawai negara dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat.