- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Hore! Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Daerah Ini Bisa Online, Ini Cara dan Syaratnya
Jika BPUM tak ada, maka masyarakat bisa menilik pada situs pengecekan BPUM pada BNI:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: 8,6 Juta UMKM Sudah Dapat BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima 2021 di Link Ini
Bagaimana, sudah mengecek nama kamu terdaftar atau tidak? Semoga beruntung ya!.***