Hore! Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta di Daerah Ini Bisa Online, Ini Cara dan Syaratnya

- 25 Oktober 2020, 19:12 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI/dok. Sulistyandari
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI/dok. Sulistyandari /

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang semula online, kini dilakukan offline. Penerima harus diusulkan oleh Dinas Koperasi di daerah setempat.

Pada bantuan gelombang 2 ini, sebanyak 3 juta UMKM ditargetkan terima bantuan Rp 2,4 juta. Rencananya, bantuan ini ditutup pada akhir November 2020.

Namun, ternyata tak semua daerah menjalankan sistem online. Khusus di Tangerang, pendaftaran dilakukan sistem online untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Bansos BST BLT Kemensos Non PKH, Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Waduh! BPUM UMKM Bisa Hangus Jika Tak Patuhi Ini, Cek Penerima Bantuan di eform.bri.co.id

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Syarat dan Cara Daftar Bantuan

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra mengatakan, informasi pemberhentian pendataan pelaku UKM Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disampaikan kepada camat/lurah untuk kemudian disampaikan kepada warga.

Dengan pola daring, kata dia, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang di Gedung Cisadane maupun kantor Kelurahan/Kecamatan. Sebab proses pendataan selanjutnya akan dilakukan secara daring.

Baca Juga: Hoax! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Tak Lewat Form, Hanya di prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x