- Terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
- Tidak termasuk penerima PKH dan atau BPNT
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk (bagi yang belum memiliki ATM)
Baca Juga: Doa agar Dijauhkan dari Perbuatan Maksiat LENGKAP dalam Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia
Masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima BST Rp300 ribu dan telah memiliki ATM dapat langsung melakukan pencairan melalui ATM Bank DKI di mana pun.
Apabila masyarakat ingin menyampaikan aduan seperti adanya pungutan liar, dapat menhubungi call center Dinsos (021) 4265115 atau 0821 1142 0717 (WA) pada hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB.
BST DKI Jakarta merupakan Bansos Tunai yang bersumber dari APBD DKI Jakarta, serta disalurkan selama empat bulan sejak Januari hingga April 2021.
Bansos BST Tahap 4 merupakan tahapan terakhir penyaluran bansos DKI Jakarta senilai Rp300 ribu tersebut.
Berbeda dengan BST Kemensos yang menyalurkan bantuan melalui Kantor POS, BST Dinsos DKI Jakarta melakukan pencairan dana Bansos Tunai melalui Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.***