Sawali mengatakan bahwa pemerintah desa sejak awal Ramadhan sudah mengimbau warga yang merantau agar tidak mudik.
Sawali juga mengatakan, kalau ada pemudik nekat yang tidak dilengkapi surat bebas Covid-19 maka harus menjalani karantina mandiri selama tujuh hari.
Baca Juga: Amnesti Internasional Sebut Penangkapan Munarman Melanggar HAM dan Asas Praduga Tak Bersalah
Para pemduik yang nekat pulang itu akan menjalani karantina di rumah kosong yang disediakan pihak desa.
"Hingga saat ini sudah ada dua orang perantau yang dikarantina di tempat yang disediakan itu," katanya.
Sementara kebutuhan pemudik yang menjalani karantina di rumah kosong tersebut dipenuhi oleh Satgas Jogo Tonggo Desa Sidomulyo.***