Baca Juga: Insipirasi Hidangan Idul Fitri: Resep Kue Kering Sagu Keju
- Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Usia Dini 0-6 tahun : Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta, atau Rp750 per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
Masing-masing penerima manfaat harus memenuhi syarat atau kriteria sebagai berikut:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Baca Juga: 10 Daftar Rekomendasi HP Android Rp 3 Jutaan Terbaik April 2021, Ada: Samsung, Realme, hingga Xiaomi
Selanjutnya, anak usia 0-6 tahun yang dinyatakan menjadi penerima manfaat harus memenuhi kewajiban sebagai berikut:
- Bayi usia 0-11 bulan:
- Pemeriksaan kesehatan 3 kali dalam satu bulan pertama
- ASI ekslusif selama enam bulan pertama kelahiran
- Imunisasi lengkap
- Penimbangan berat badan dan tinggi badan setiap bulan
- Mendapatkan suplemen vitamin A satu kali pada usia 6-11 bulan
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun
- Anak usia 1-5 tahun
- Imunisasai tambahan
- Penimbangan berat badan setiap bulan
- Pengukuran tinggi badan minimal dua kali setahun
- Pemantauan perekembangan minimal dua kali setahun
- Pemberian kapsul vitamin A 2 kali setahun
Baca Juga: Besok Terakhir Batas Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 16, Segera Klaim Sebelum Hangus
- Usia 5-6 tahun
- Penimbangan berat dan tinggi badan minimal dua kali setahun
- Pemantauan perkembangan minimal dua kali setahun
Pada pencairan PKH tahap 2 di bulan April ini menyasar sebanyak 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh pelosok negeri.***