BERITA DIY - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam FPI Munarman ditetapkan menjadi tersangka dugaan terorisme.
Seperti diketahui, Munarman, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Baru-baru ini Munarman mendapatkan doa dari Rizieq Shibab. Rizieq menyampaikan kepada Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa Rizieq menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
"Habib mendoakan yang terbaik semoga pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," kata Aziz Yanuar Rabu, 28 April 2021 dikutip dari ANTARA.
Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq Shihab telah mengetahui status tersangka Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Buka Puasa Wilayah DKI Jakarta Hari Ini 28 April 2021
Aziz mengatakan bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara.