BERITA DIY - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar bacaan iqomah tidak perlu menggunakan pengeras suara (toa) masjid.
Menurutnya, Iqomah atau qomat hanya diperuntukkan bagi internal jamaah yang sudah berkumpul di dalam masjid saja.
Selain itu ia juga mengusulkan agar loud speaker yang ada di masjid hanya digunakan untuk adzan lima kali sehari saja.
"Iqomah juga tdk usah, karena qomat diperlukan hanya utk internal jamaah yg sdh kumpul saja. Loud speaker keluar masjid cukup utk adzan saja, 5 x sehari." tulis Jimly di akun twitternya, @JimlyAs.
Baca Juga: Anies Cari Padi ke Ngawi Usai Cilacap, Netizen Riuh: Gubernur Rasa Presiden
Jimly Asshiddiqie menambahkan, khutbah dan ceramah yang isi pesannya belum tentu cocokdengan masyarakat umum juga tidak perlu menggunakan pengeras suara masjid.
"Yg lain jngan, apalagi utk khutbah & ceramah yg belum tentu cocok isi pesannya utk masyarakat umum." tambahnya.
Sebagai informasi, isu soal pengeras suara masjid agar digunakan untuk adzan saja ini kembali muncul di tengah masyarakat.
Baca Juga: Profil Kamaru Usman, Bintang UFC 261 yang Hajar Jorge Masvidal sampai Babak Belur hingga KO