Cara Cek Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar Dapat BLT Banpres BPUM BRI Rp 1,2 Juta

- 22 April 2021, 09:43 WIB
Cara cek bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar dapat BLT Banpres BPUM BRI Rp 1,2 juta
Cara cek bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar dapat BLT Banpres BPUM BRI Rp 1,2 juta /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

BERITA DIY - Simak cara cek bantuan UMKM yang cair melalui bank BRI sebesar Rp 1,2 juta  di eform.bri.co.id/bpum dan proses pendaftaran BLT Banpres BPUM tahun 2021 ini.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan bantuan langsung tunai kepada pelaku usaha mikro.

Besaran dana yang akan diterima pelaku UKM lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.

Tahun ini, bantuan yang dicairkan hanya Rp 1,2 juta untuk 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Dapat Karir dan Asmara Bagus, Ramalan Zodiak Hari Ini 22 April 2021

Bantuan ini disalurkan oleh beberapa lembaga penyalur yang ditunjuk pemerintah, diantaranya Bank milik Badan usaha Milik Negara (BUMN), Bank milik Badan usaha Milik daerah (BUMD), dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah.

Secara khusus, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. atau BRI memberikan layanan pengecekan daftar penerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online.

Masyarakat bisa mengetahui apakah usahanya berhak dapat Banpres BPUM ini atau tidak dengan cara mengakses eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, berikut caranya:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  • Klik 'Proses Inquiry'.

Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan diterima notif "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM).

Baca Juga: Kemensos Kembali Salurkan Bansos Sembako Bulan Ini, Cek Daftar Nama Penerima Disini

Pelaku UMKM yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM BRI bisa segera datang ke kantor terdekat dengan membawa KTP untuk mencairkan bantuannya.

Pencairan bantuan ini tidak dipungut biaya apapun dan tidak ada potongan selama pencairan.

Pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening BRI juga tetap bisa mencairkan bantuannya dan akan dibuatkan buku rekening baru di bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa jadi tidak memenuhi kualifikasi atau belum mendaftar.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Hanya Cair Sampai April 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id dan Cairkan Secara Mandiri

Pelaku UMKM yang belum daftar bantuan ini sebaiknya segera datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Adapun cara mengajukan bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Siapkan dokumen berupa:

  • Fotokopi e-KTP,
  • fotokopi KK,
  • fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Baca Juga: Bangga, Atlet Muda Asal Indonesia Zohri Masuk Majalah Forbes Kategori Atlet Bersinar Usia di Bawah 30 Tahun

3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor telepon seluler

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.

Itulan cara cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar dapat BLT Banpres BPUM BRI Rp 1,2 juta tahun 2021.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x