Mensos Risma menyampaikan jika BST Rp300 ribu tak diperpanjang dan dihentikan penyalurannya pada April 2021, dikarenakan saat ini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke arah mikro.
Sebelumnya, sejak Januari 2021, pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan bansos tunai BST dengan target kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran pada 2021 tersebut telah berjalan pada bulan Januari, Februari, Maret, dan pada April 2021 ini diperkirakan yang terakhir.
Bansos BST Rp300 ribu diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI
- Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
- Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
- Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
- Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
- Terdaftar di DTKS
Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat, dengan membawa Surat Undangan Pencairan, KK, KTP serta syarat lain yang tertulis pada surat undangan tersebut.***