Akses Eform BRI eform.bri.co.id untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi 12 Juta Penerima

- 13 April 2021, 14:17 WIB
Syarat dan cara mencairkan BLT UMKM tahun 2021 di Kabupaten Bandung
Syarat dan cara mencairkan BLT UMKM tahun 2021 di Kabupaten Bandung /instagram @diskopukmkabbdg

BERITA DIY - April 2021 ini Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kelas Menengah (BLT UMKM) atau BPUM bisa diakses lewat eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima.

BLT UMKM untuk 2021 indeks bantuannya sebesar Rp1,2 juta untuk 12,8 juta penerima bantuan.

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Eddy Satria BLT UMKM  kali ini sudah berhasil tersalurkan melalui perbankan penyalur untuk 6,6 juta penerima dari 12,8 juta penerima. Perbankan penyalur tersebut ialah Bank BRI, Bank BNI, hingga Bank Aceh Syariah.

Baca Juga: Jadwal Semi Final Piala Menpora 2021 dan Kekuatan Masing-masing Tim yang Lolos

Baca Juga: Surat Al Baqarah Ayat 183-187 Tentang Keutamaan Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya Bahasa Indonesa

Adapun cara cek online mandiri di eform BRI langkahnya sebagai berikut:

  • Buka link eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  • Klik 'Proses Inquiry'.

Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan diterima notif "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM)."

Lebih lanjut, jika ada masyarakat yang merasa belum pernah mendapatkan jenis bantuan BPUM BLT UMKM ini di tahun 2021 maupun 2021, silakan cek kritera penerima bantuan dan cara daftarnya:

Baca Juga: Tegas! Anggota DPR RI Arteria Dahlan Minta Polisi Tembak Mati Bandar dan Kurir Narkoba

Syarat penerima BLT UMKM BPUM:

Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut syarat penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM

Adapun cara daftar BLT UMKM atau BPUM ini adalah dengan mendatangi kantor lembaga pengusul dengan melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan, yakni:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • nama lengkap,
  • alamat tempat tinggal sesuai KTP,
  • bidang usaha, dan
  • nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Niat Sholat Dhuha Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya Bahasa Indonesia

Sedangkan lembaga pengusul yang bertugas untuk mengusulkan penerima BPUM Rp1,2 juta ini adalah sebagai berikut:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Jika memang nomor KTP tertera di eform BRI sebagai penerima BLT UMKM 2021 ini, silakan lakukan proses pencairan di bank BRI terdekat dengan membawa:

Baca Juga: Kuota Internet Kemendikbud Disalurkan Sampai 15 April 2021 Segera Cek Kuota Gratis di Telkomsel, XL, dan Tri

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri
  3. Melengkapi dokumen, terdiri atas: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM

Pencairan dana BLT UMKM dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah