BERITA DIY - Tahun 2021 ini Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengan (BLT UMKM) kembali disalurkan.
BPUM 2021 menyasar kepada 12,8 juta pelaku UMKM yang ekonominya terdampak Covid-19. Penerima BLT UMKM ini bisa cek online mandiri di link https://eform.bri.co.id/bpum
Cara pengecekan cukup mudah, cukup gunakan NIK KTP pada situs eform BRI kemudian masukan kode captha atau kode verifikasi makan akan langsung terlihat NIK KTP yang tercantum jadi penerima BLT UMKM atau bukan.
Jika NIK KTP terverifikasi sebagai penerima, maka berhak mendapat BPUM sebesar Rp1,2 juta, angka ini memang lebih rendah dari penerima BPUM tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.
Inilah cara selengkapnya untuk cek di eform.bri.co.id/bpum sebagai penerima BPUM atau bukan:
1.Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum. secara langsung.
2.Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi atau Kode Captha pada kolom yang tersedia.
3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.
Baca Juga: Pernyataan WHO tentang Puasa bagi Penderita Covid-19