BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Produktif atau BPUM UMKM senilai Rp1,2 juta kembali dibuka di bulan April 2021 dengan penerima bantuan yang dapat dicek di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Apabila NIK tidak terdaftar sebagai penerima BPUM, pemilik UMKM dapat melakukan konfirmasi secara langsung ke Bank BRI terdekat atau bank penyalur lainnya karena website eForm BRI hanya untuk penerima yang bantuannya disalurkan ke rekening BRI.
Dibukanya kembali BPUM UMKM April 2021 hanya disasarkan untuk 12 juta UMKM denan dana Rp1,2 juta berbeda dari BPUM sebelumnya yang jumlah bantuannya Rp2,4 juta.
Baca Juga: Bansos BST Kemensos untuk Rakyat Miskin akan Dicabut, Pemerintah Malah Berikan Subsidi Orang Kaya
Dana BPUM 2021 kali ini tidak sebanyak dana BPUM 2020 sebelumnya karena anggaran yang digunakan adalah sisa anggaran tahun lalu dan telah termaktub dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 tahun 2021.
"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta,” terang Kemenkop UKM dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI Evaluasi Pelaksanaan BPUM yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis 1 April 2021.
Sedangkan untuk pendaftaran Banpres BPUM UMKM ini hanya bisa dilakukan secara offline atau mendatangi instansi yang telah ditentukan.