Catat Jadwalnya! Pemerintah Beri Subsidi Ongkir untuk Belanja Online Menjelang Lebaran

- 12 April 2021, 13:57 WIB
ILUSTRASI: Pemerintah berikan subsidi diskon untuk belanja online jelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
ILUSTRASI: Pemerintah berikan subsidi diskon untuk belanja online jelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. /PIXABAY/Tumisu

BERITA DIY – Pemerintah mempersiapkan dana sebesar Rp500 miliar untuk subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk masyarakat yang melakukan belanja online menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dilansir dari ANTARANEWS, Rabu, 7 April 2021, kabar baik tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara.

“Hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim,” terang Airlangga Hartarto.

Baca Juga: 10 Manfaat Kurma Ajwa yang Jadi Kesukaan Nabi, Penawar Racun dan Cocok untuk Buka Puasa Ramadhan

Airlangga Hartarto juga menambahkan, Presiden Joko Widodo berpesan agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan.

Stimulus konsumsi masyarakat tersebut akan diberikan pada Hari Belanja Nasional, yaitu pada H-10 dan H-5 menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Namun perlu diingat, bahwa hanya produk dalam negeri yang akan mendapatkan subsidi ongkir dari belanja online tersebut.

Baca Juga: Pedoman Ibadah Puasa Ramadhan 1442 H Muhammadiyah: Pasien Covid-19 dan Tenaga Kesehatan Tidak Wajib Puasa

Subsidi ongkir untuk belanja online tersebut bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat saat Ramadhan hingga menjelang Lebaran.

Sementara itu, Bima Laga selaku Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA), memberikan respon positif atas kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi ongkir tersebut.

“Ini bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mendorong perekonomian masyarakat. Terlebih jarang Lebaran di mana kebutuhan konsumsi masyarakat memang sedang tinggi-tingginya,” terang Bima Laga, seperti dikutip ANTARANEWS, 10 April 2021.

Baca Juga: Hal-hal yang Harus Dilakukan Peserta di Hari 'H' Ujian UTBK SBMPTN

Selain subsidi melalui ongkir belanja online, pemerintah juga telah mempersiapkan skenario untuk stimulus lain yang akan diberikan kepada masyarakat, seperti:

  • Memastikan pihak swasta membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan secara utuh, tidak dicicil
  • Menyalurkan bansos berupa 10 kilogram beras
  • Mempercepat realisasi manfaat perlindungan sosial
  • Penjaminan kredit usaha bagi sektor hotel, restoran, serta kafe

Airlangga Hartanto juga menyampaikan, bahwa bagi pelaku usaha restoran dan kafe dapat menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Alur Pendaftaran dan Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2021

Skema tersebut diusulkan untuk diperpanjang sebesar 3 persen hingga tahun 2021, dan tentunya pemerinta telah mempersiapkan subsidi bunga sebesar Rp8,15 triliun.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x