Sebagai informasi, setelah dinyatakan milik negara, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berencana untuk menyerahkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata.
"Nantinya kita akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini, jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," kata Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Jakarta, Kamis 8 April 2021 dikutip dari ANTARA.***