BERITA DIY – Politisi Ferdinand Hutahaean menyebut jika Indonesia dalam kondisi darurat terorisme menyusul ditangkapnya puluhan terduga teroris pasca bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Mantan Politisi Partai Demokrat ini menilai bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Terorisme.
Menurut Ferdinand, Perppu Terorisme saat ini adalah solusi terbaik untuk menghancurkan gerakan terorisme yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: 10 Kumpulan Kata Ucapan Menyambut Bulan Puasa Ramadhan
Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta: Ini Syarat Daftar BPUM 2021
“Sekitar 55 orang telah ditangkap Polri terkait terorisme pasca pengeboman di Katedral Makasar. Banyaknya yang ditangkap ini menunjukkan negeri kita darurat terorisme,” kata Ferdinand Hutahean dikutip Berita DIY melalui akun twitternya @FerdinandHaean3, Senin, 5 April 2021.
Ferdinand mengatakan ditangkapnya puluhan terduga teroris tersebut membuktikan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat terorisme dan butuh segera ditertibkan Perppu Terorisme.
“Maka Perppu Terorisme adalah salah satu jalan menghancurkan gerakan terorisme dan segala kebiadabannya,” kata Ferdinand.
Baca Juga: Pendaftaran STAN 2021: Cara Daftar dan Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan
Ia juga menyinggung tentang puluhan terduga teroris yang ditangkap rata-rata adalah anggota ormas tertentu.
Ferdinand khawatir jika ormas yang memiliki struktur ke bawah itu memerintahkan semua anggotanya memproduksi bom dan berbuat kerusuhan.
“Dari puluhan pelaku yang ditangkap rata-rata adalah anggota ormas radikal yang sudah dibubarkan. Ormas ini punya struktur ke bawah. Bayangkan jika produksi bom dan kerusuhan itu adalah perintah secara nasional,” katanya.
Baca Juga: Mengejutkan! Dokter Ungkap Keadaan Andin, Mama Rosa Introgasi Elsa? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini
Baca Juga: YouTube Hilangkan Jumlah Dislike Video? Ini Alasannya
Oleh karenanya, Ferdinand menegaskan jika Perppu Terorisme menjadi hal yang sangat penting mengingat kondisi kedaruratan negara yang genting.
“Perppu Terorisme menjadi sangat penting mengingat kondisi kedaruratan sangat genting,” ujarnya.***