Uang Virtual Bisa Digunakan untuk Beli Mobil Mewah di Prestige Motor Group

- 4 April 2021, 21:00 WIB
Uang Virtual Bisa Digunakan untuk Beli Mobil Mewah di Prestige Motor.
Uang Virtual Bisa Digunakan untuk Beli Mobil Mewah di Prestige Motor. /Instagram.com/@_rudysalim

BERITA DIY - Dunia digital yang terus berkembang memang semakin memudahkan aktivitas manusia dalam melakukan berbagai aktivitas secara virtual. Salah satunya memberikan kemudahan kepada konsumen dalam membeli kendaraan secara mudah dan cepat.

Dalam kerja sama Raja Coin dengan Prestige Motor Group terdapat alat tukar baru untuk pembelian mobil, yakni bisa menggunakan mata uang kripto. 

Penggunaan mata uang kripto tersebut bisa dilakukan jika pembelian mobil mewah atau sport dilakukan di gerai Prestige.

Baca Juga: Sempat Tuduh Pemerintah Zalim, SBY - AHY Didesak Minta Maaf ke Jokowi soal KLB Demokrat

"Dengan Raja Coin, bisa membeli kendaraan di Prestige Motor Group dari mulai Renault, Ferrari, Lamborghini dan kendaran lainnya," CEO Rajacoin, Andry Oktavianes pada saat pengumuman kerja sama antara Prestige dan Rajacoin di Jakarta, Minggu, 4 April 2021 dikutip Berita DIY dari Antara News.

Sebagai informasi, Raja Coin kini menggunakan cryptocurrency (mata uang digital) berbasis teknologi Blockchain Ethereum yang terdesentralisasi. Dengan mata uang digital ini Raja Coin mempunyai misi untuk menjadikan aset digital yang bernilai dan dapat memberikan berbagai kemudahan dan benefit. Hal itu dilakukan dengan mengembangkan komunitas yang solid serta ekosistem yang luas.

Berbagai macam benefit bagi para Stake Holders Raja Coin bisa didapatkan karena Raja Coin meluncurkan program Staking menggunakan Smart Contract.

Baca Juga: 7 Makanan yang Dapat Menghilangkan Stres: Mulai dari Kimchi, Telur, hingga Brokoli

"Kerja sama ini kami harap bisa menjadi satu kebanggaan dan menjadi bukti nyata adanya inovasi pengembangan utilitas untuk mendukung Raja Coin," tutur dia.

Sebagaimana yang telah diketahui, kehadiran Raja Coin merupakan salah satu bentuk aset digital yang di era Digital 4.0 ini dapat diperhitungkan. Dengan total supply sebanyak 21 juta, aset digital ini sudah menggunakan protocol ERC-20 berjenis Utility Token.

Protocol ERC-20 berjenis Utility Token ini sendiri dikembangkan oleh Cornerstone Prime Capital Ltd., Singapore dan didistrubiskan oleh PT. Mahkota Teknologi Indonesia (MTI).

Baca Juga: Didukung Fatwa MUI, Kemenkes Tetap Lakukan Vaksinasi Covid 19 Selama Ramadhan

Andry mewnuturkan, mengenai crypto currency, masyarakat Indonesia mestinya diberikan pengetahuan yang cukup. Hal ini karena Raja Coin hadir bukanlah sebagai alat pembayaran, melainkan alat yang menawarkan pertukaran secara digital.

"Yang harus dimengerti oleh masyarakat Indonesia adalah, Raja Coin ini bukan sebagai alat pembayaran, melainkan alat tukar," kata Andry Oktavianes.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x