Didukung Fatwa MUI, Kemenkes Tetap Lakukan Vaksinasi Covid 19 Selama Ramadhan

- 4 April 2021, 19:22 WIB
Didukung Fatwa MUI, Kemenkes Tetap Lakukan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan.
Didukung Fatwa MUI, Kemenkes Tetap Lakukan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan. /Tangakapan layar YouTube/Sekretariat Presiden.

BERITA DIY - Program vaksinasi COVID-19 tetap dilakukan selama Ramadhan nanti. Begitulah penjelasan dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid.

"Demi mencegah penularan COVID-19, maka vaksinasi yang akan dilakukan pada Bbulan Ramadan. Nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, " ujar Siti Nadia dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu, 4 April 2021 dikutip Berita DIY.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 pada Saat Berpuasa.

Baca Juga: Fiersa Besari Soal Kehadiran Jokowi di Pernikahan Atta dan Aurel: Banyak Paradoks di Negeri Ini

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel, dr. Andi Khoemini Beri Komentar Menohok

Dalam fatwa tersebut, MUI menjelasakan bahwa vaksinasi COVID-19 yang dilakukan dengan cara injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa dan diperbolehkan sepanjang tidak menyebabkan bahaya.

"Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah berdiskusi bersama dan kita tahu bahwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa, " tambah Siti Nadia.

Siti Nadia menginformasikan bahwa pada vaksinasi tahap satu dan tahap kedua, cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 21,33 persen dari target 40 juta sasaran.

Baca Juga: Link Live Streaming Race MotoGP Doha Senin, 5 April 2021 Pukul 00:00 WIB

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Bantuan kepada Istri Terduga Teroris

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x