Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa setiap satuan pendidikan wajib membuka opsi sekolah tatap muka secara terbatas setelah seluruh tenaga pendidikan selesai divaksin.
Berdasarkan kebijakan Mendikbud, sekolah tatap muka terbatas akan dimulai pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang. Namun demikian, kebijakan sekolah tatap muka terbatas ini baru bisa dilaksanakan dengan persetujuan orang tua atau wali para peserta didik.
Sebagai informasi, kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).***