Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16, Maaf 8 Golongan Ini Dijamin Gagal

- 27 Maret 2021, 08:05 WIB
Simak 8 golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 16.
Simak 8 golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 16. /Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Login www.prakerja.go.id daftar Kartu Prakerja Gelombang 16, simak 8 golongan yang dijamin tidak bisa mendaftar program ini karena dilarang menurut undang-undang.

Kartu Prakerja Gelombang 16 sudah dibuka dengan kuota lebih sedikit dibandingkan gelombang sebekumnya, yakni hanya 300.000 orang.

Pendaftaran masih dibuka hingga hari ini, Sabtu, 27 Maret 2021. Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja ini cukup menyiapkan KTP, nomor HP, dan email yang masih aktif.

Baca Juga: Wajib Baca! Shio Ini Memiliki Daya Romantis yang Tinggi, Berikut Ramalan Shio Hari Ini Sabtu 27 Maret 2021

Baca Juga: Bansos Tunai Rp1,2 Juta Cair Bulan Ini, Cek Online Daftar Penerima di Link dtks.kemensos.go.id pakai KTP

Emaip digunakan untuk membuat akun di www.prakerja.go.id. Sedangkan nomor HP dan KTP digunakan untuk verifikasi email agar bisa mendaftar program ini.

Sebagai informasi, program ini tidak bisa diikuti oleh semua masyarakat. Program ini hanya diberikan kepada masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan peningkatan kompetensi.

Ada beberapa golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja. Mereka adalah:

  • Masyarakat yang masih menempuh pendidikan formal
  •  Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
  • Aparatur Sipil Negara,
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa,
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Disebut Menghamili Seorang Pesinetron, Vicky Prasetyo Beri Penjelasan Fakta Sebenarnya

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x