Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16, Maaf 8 Golongan Ini Dijamin Gagal

- 27 Maret 2021, 08:05 WIB
Simak 8 golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 16.
Simak 8 golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 16. /Instagram/@prakerja.go.id

Baca Juga: Vaksinasi Masal Covid-19 Tembus 10 Juta Orang, Begini Ajakan Jokowi Kepada Seluruh Warga Indonesia

Selain 8 golongan di atas, masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

  • Klik prakerja.go.id
  • Daftar dengan email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek email, klik verifikasi email
  • Login di prakerja.go.id
  • Masukkan username dan password
  • Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik lanjutkan
  • Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
  • Klik Oke apabila proses sudah selesai
  • Ikuti tes yang ada di Kartu Prakerja
  • Setelah itu ada informasi gelombang yang dibuka
  • Klik Gabung
  • Tunggu hingga pengumuman lolos seleksi diumumkan 

Baca Juga: Disebut Menghamili Seorang Pesinetron, Vicky Prasetyo Beri Penjelasan Fakta Sebenarnya

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15 yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan senilai Rp3,5 juta dengan rincian sebagai berikut:

1. Insentif Rp1 juta untuk membeli pelatihan dan tidak bisa dicairkan

2. Insentfi Rp2,55 juta bisa dicairkan setelah mengikuti pelatihan dan mengisi survei kebekerjaan

Pencairan insentif dilakukan menggunakan rekening BNI atau e-wallet seperti GoPay, OVO, LinkAja, dan DANA.

Terus update informasi seputar cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 di link www.prakerja.go.id mulai buat akun hingga lolos seleksi.***

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah