BERITA DIY – Tilang elektronik mulai diterakan secara serentak di 12 Kepolisian Daerah (Polda) se-Indonesia tanggal 23 Maret 2021 kemarin.
Polda Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu wilayah yang menerapkan sistem tilang elektronik dengan mengandalkan kamera CCTV atau kamera ETLE (electronic traffic law enforcement).
Bahkan per hari ini, Rabu 24 Maret 2021 tercatat terdapat 5.000 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo Reno5 F, HP Baru dengan 4 Kamera Canggih Cocok untuk Fotografer
Baca Juga: Masih Menganggur? Ridwan Kamil Buka Lowongan Kerja Menjadi Ajudan Gubernur Jawa Barat
"Per hari ini udah ada 5.000 sekian pelanggar dari hasil tangkapan kamera," kata Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKP Mangku Anom dikutip dari Antara, Rabu 24 Maret 2021.
Anom mengatakan dari hasil pengawasan kamera ETLE pelanggaran paling banyak adalah menerobos lampu merah.
Anom mengaku adanya sistem tilang elektronik yang terpasang di persimpangan lampu merah cukup efektif karena dapat menangkap pelanggar di saat yang bersamaan.
"Karena kamera kami bagus dan bisa menangkap beberapa objek sekali waktu," katanya.