Siap-siap! Berikut Daftar Daerah yang akan Terapkan Tilang Elektronik atau ETLE

- 3 Februari 2021, 13:30 WIB
ilustrasi cctv
ilustrasi cctv /pixabay/vjkombajn

BERITA DIY - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berencana untuk mengembangkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencana itu didukung oleh Direktur Lalu Lintas Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo.

"Kami Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung program dari calon Kapolri untuk meningkatkan dan mengintensifkan E-TLE,” ungkap Kombes Pol. Sambodo dikutip dari NTMC POLRI

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya berharap di tahun 2021 kamera tilang elektronik atau E-TLE akan terpasang sebanyak 100 kamera di kawasan DKI Jakarta.

Baca Juga: 5 Warung Mie Ayam yang Wajib Dicoba jika Berkunjung ke Jogja, Nomor 4 Sangat Terkenal

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono mengatakan tilang elektronik ini akan secara bertahap dan terus menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi terpasang.

"Dengan demikian secara bertahap program 100 hari bapak Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda. Secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang, dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini,” kata Kakorlantas Polri dikutip dari NTMC POLRI.

Baca Juga: Juventus Menangkan Coppa Italia Leg Pertama, 2 Gol Ronaldo Menjadi Kunci Kemenangan

Daerah yang akan diterapkan tilang elektronik diantaranya di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada maret 2021.

Tidak hanya lokasi tersebut, penambahan ETLE rencananya juga ada di wilayah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT dan Kepulauan Riau.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x