Tidak Ada Pemotongan Dana Bansos! Ini Cara Lapor Masyarakat Jika BST DKI Jakarta Dipotong Oknum

- 18 Maret 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi dana BST DKI Jakarta Rp300 ribu.
Ilustrasi dana BST DKI Jakarta Rp300 ribu. /PIXABAY/5851928

Bantuan yang sudah cair dapat dicek melalui laman website Pemprov DKI Jakarta yakni corona.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor KK.

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Tahap 2 Cair Minggu Ini, Siapkan KK dan Login di corona.jakarta.go.id

Adapun cara melakukan cek dana Bansos DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3.Kemudian klik “Cari”.

Penyaluran Bansos BST dilakukan dalam bentuk kartu ATM untuk menghindari korupsi dan pungutan liar yang bisa merugikan pemerintah dan rakyat penerima bantuan.

Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari dan dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.

Baca Juga: Daftar BLT yang Cair di Bulan Maret 2021: Bansos BST, Sembako, Prakerja, hingga Listrik Gratis

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan digunakan dengan sebaik-baiknya atau bijak sesuai kebutuhan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x