Cara Cek Bantuan UMKM, Simak Untuk Dapat Rp2,4 Juta BLT BPUM UMKM

- 11 Maret 2021, 08:00 WIB
Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta pakai NIK KTP.
Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek daftar penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta pakai NIK KTP. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Program Sinetron Dari Jendela SMP Tayang Pada Sore Ini, Saksikan Jadwal Acara TV SCTV Kamis 11 Maret 2021

Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah