Catat! Berikut Jadwal dan Prosedur Pencairan Dana Bantuan PKH 2021

- 11 Maret 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi penerima bansos Kemensos Program Keluarga Harapan (PKH).
Ilustrasi penerima bansos Kemensos Program Keluarga Harapan (PKH). /Doc. PKH Kemensos

 

BERITA DIY - Berikut jadwal dan prosedur pencairan dana bantuan PKH 2021. Cek daftar penerima melalui situs dtks.kemensos.go.id.

Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

Jadwal penyalurannya yaitu setiap 3 bulan sekali, dan diberikan dalam 4 tahap yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Baca Juga: Cek Link dtks.kemensos.go.id untuk Tahu Daftar Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan

Untuk mengetahui apakah termasuk ke dalam daftar penerima bantuan, dapat melakukan cek online melalui laman DTKS Kemensos dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Klik pada Cek Bansos di kiri atas
  3. Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
  4. Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
  5. Klik kode verifikasi 
  6. klik CARI

Apabila masuk dalam daftar penerima bantuan, data diri anda seperti nama dan NIK akan muncul dan terdaftar pada laman tersebut. 

Selanjutnya, bantuan PKH diberikan untuk beberapa golongan tertentu diantaranya ibu hamil, balita, anak sekolah mulai dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, penderita TBC, dan lansia.

Baca Juga: Profil Adilla Dimitri, Suami Wulan Guritno yang Digugat Cerai Setelah 12 Tahun Menikah

Pada setiap golongan akan menerima besaran bantuan dengan nominal yang berbeda, dengan rincian:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah