BERITA DIY - Pemerintah telah menyediakan anggaran mencapai Rp42,5 triliun untuk memberikan bansos kepada masyarakat yang telah ditargetkan. Pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta keluarga akan dapat bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp200 ribu per bulan.
Besaran bansos sembako yang akan diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp200 ribu per bulan. Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember.
Bansos sembako bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.
Baca Juga: Doa agar Hujan Reda: Arab, Indonesia, Latin dan Artinya
Selain itu, program kartu sembako atau bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.
Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Bansos sembako ini akan diberikan kepada masyarakat dalam keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan dan telah masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: 4 Bahan Alami agar Rambut Cepat Panjang, Nomor 3 Tak Disangka
Masyarakat dapat melakukan cek dakfat penerima bansos secara online dan mandiri. Berikut cara cek online daftar penerima bansos sembako atau program kartu sembako melalui link dtks.kemensos.go.id selengkapnya.