Cair Bulan Ini, Cek Daftar Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan Lewat Link Berikut

- 7 Maret 2021, 06:10 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Bantuan sosial (bansos sembako) atau juga disebut bantuan pangan non-tunai (BPNT) Kementerian Sosial akan kembali dapat dicairkan kembali bulan ini. Lantaran bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember.

Bansos sembako ini akan diberikan kepada masyarakat dalam keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan dan telah masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos sembako bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, program kartu sembako atau bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi.

Baca Juga: Jarang Diketahui! 5 Manfaat Bawang Putih Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menurunkan Tekanan Darah


Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. Bansos sembako sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Bantuand disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Bansos sembako ini dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan seperti sumber karbohidrat berupa ketela/ jagung/ sagu, sumber protein nabati seperti kacang-kacangan/ tempe/ tahu.

Baca Juga: Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark


Sumber protein hewani berupa telur/ ayam/ daging sapi/ ikan dan sumber vitamin dan mineral seperti buah-buahan dan sayur-sayuran juga dapat dibeli menggunakan bansos sembako atau kartu sembako ini.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x