BERITA DIY - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu pada bulan Januari dan Februari. Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos sembako pada bulan Maret 2021 ini.
Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember. Besaran bantuan yang akan diterima setiap KPM adalah Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Pendaftar Prakerja Wajib Tahu! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Bisa Lewat HP, Mudah dan Praktis!
Bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.
Keluarga yang menerima bansos sembako ini juga harus sudah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Program Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos sembako akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Bansos sembako yang telah disalurkan dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima bansos sembako ini secara mudah dan mandiri, cukup dengan menggunakan KTP melalui link dtks.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut.