BERITA DIY - Berikut cara cek bantuan UMKM. Pada masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah menyalurkan bantuan salah satunya kepada pelaku usaha kecil menengah UMKM (BLT BPUM UMKM).
Cara cek bantuan sangat mudah yakni melalui link eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan Rp2,4 juta.
Bantuan Presiden (Banpres) BPUM ini diberikan bagi pada pelaku UMKM dengan syarat tertentu.
Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan masuk kriteria akan mendapatkan BLT BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah tetap menghidupkan sektor bisnis UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.
Diketahui bahwa BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta ini di perpanjang tahun 2021 ini.
Berikut ini syarat atau kriteria penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.
1. Warga Negara Indonesia