Nyatakan Dukung AHY, DPD Partai Demokrat Sumut dan Sumbar Tegas Tolak KLB

- 5 Maret 2021, 14:46 WIB
Logo Partai Demokrat di gedung DPR RI
Logo Partai Demokrat di gedung DPR RI /pikiran-rakyat.com/Amri Faisol

"Tidak ada itu KLB. Itu, sudah pasti ilegal. Mana ada KLB diselenggarakan oleh para mantan kader,” ujarnya.

Baca Juga: Sadis! Nino Jadi Penghambat 'Aladin' yang akan On The Way? Ikatan Cinta Jum'at 5 Maret 2021 Episode 190

Tidak hanya di Sumatera Utara, penolakan terhadap KLB juga disuarakan oleh DPD Partai Demokrat di Sumatera Barat (Sumbar).

Anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat Dapil Sumbar II, Rezka Oktoberia mengatakan bahwa kegiatan deklarasi penolakan KLB telah selesai dilaksanakan di Padang pada Kamis, 4 Maret 2021 kemarin.

"Hal ini untuk memperkuat konsolidasi dan soliditas Partai Demokrat di Sumbar. Kami ingin tunjukkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya Sumbar, bahwa kami partai Demokrat tetap solid bersama Ketum AHY," kata Rezka.

Baca Juga: Tak Jauh Beda dengan Ikatan Cinta, Putri Untuk Pangeran Juga Buat Fans Kesal: Makin Lama Makin Muter-muter

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Sumatera Barat lainnya, Darizal Basir mengatakan upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum mantan kader partai inkonstitusional dan ilegal.

“Saya menilai, langkah-langkah ini merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak mendasar karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah disepakati secara bersama pada Kongres V Partai Demokrat,” ujar Darizal.

Ia memastikan bahwa dirinya dan seluruh kader Demokrat se-Sumbar tetap tegak lurus terhadap kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah untuk periode 2020-2025.

Baca Juga: KLB Demokrat Diduga Digelar Hari Ini, Andi Arief: Kalau Ada Pertumpahan Darah, Saya Sudah Ingatkan Mahfud MD

“Bersamaan dengan ini juga saya sampaikan bahwa saya, Rezka Oktoberia, anggota DPR RI Fraksi Demokrat dan Deputi Operasi dan Kampanye DPP Partai Demokrat, senantiasa tegak lurus terhadap Mas Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum yang dipilih secara demokratis dan sah melalui Kongres V Partai Demokrat,” katanya.

Ia mengatakan bahwa seluruh peserta yang hadir dalam KLB tersebut tidak memiliki legal standing sebagai pemilik suara yang sah di Partai Demokrat.

“Saya tegaskan bahwa siapapun peserta yang hadir dalam KLB tidak mempunyai legal standing sah sebagai pemilik suara di Partai Demokrat,” ucapnya.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Luruskan Pernyataan Jokowi, Hidayat Nur Wahid: akan Ada Klarifikasi Lagi?

Ia menambahkan, AHY adalah ketua umum yang sah dan legal sesuai AD/ART Partai, juga legal menurut aturan perundang-undang berlaku, juga merupakan panji-panji partai, yang wajib dijaga kehormatan dan marwahnya.

"Kami terus berjuang mempertahankan kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat dari gangguan siapapun dan kami tetap memperjuangkan harapan rakyat dan melanjutkan kerja kerja politik untuk rakyat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah