Bantuan Kuota Internet 2021 Dilanjutkan, Besaran Paket Data Berubah: Catat Jadwal Penyalurannya

- 2 Maret 2021, 11:28 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan Kuota Internet akan dilanjutkan di 2021.
Mendikbud, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan Kuota Internet akan dilanjutkan di 2021. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemdikbud RI

Kuota ini dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Adapun syarat yang bisa mendapatkan bantuan Kuota Internet Kemdikbud 2021 yaitu:

  1. Penerima bantuan kuota pada November-Desember 2020, dan nomornya masih aktif
  2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak menerima bantuan kuota
  3. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTMJ lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020
  4. Siswa PAUD Dikdasmen
  • Terdaftar di DAPODIK
  • Memiliki nomor HP aktif (atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali)
  1. Pendidik PAUD Dikdasmen
  • Terdaftar di DAPODIK
  • Memiliki nomor HP aktif
  1. Mahasiswa
  • Terdaftar di PDDIKTI, sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Memiliki KRS pada semester berjalan
  1. Dosen
  • Terdaftar di PDDIKTI sebagai dosen aktif
  • Memiliki NIDN, NIDK, atau NUP
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Profil Adilla Dimitri, Suami Wulan Guritno yang Digugat Cerai Setelah 12 Tahun Menikah

Sebelumnya, pada tahun 2020, peserta didik jenjang PAUD menerima 20 GB per bulan, peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah menerima 35 GB, pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah menerima 42 GB per bulan, dan Dosen Mahasiswa menerima 50 GB per bulan.

Setiap jenjang menerima besaran kuota yang berbeda dengan jenis pembagian kuota di setiap penerimaan.

Adapun setiap paket data internet yang diterima, dibagi menjadi Kuota Belajar dan Kuota Umum, dengan akses aplikasi dan situs yang telah ditentukan di laman resmi Kuota Belajar Kemdikbud, https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x