Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id via HP

- 2 Maret 2021, 11:16 WIB
Hasil pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah diumumkan.
Hasil pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah diumumkan. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Denni menuturkan bahwa bagi peserta yang tidak lolos di gelombang 12 bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya tanpa membuat akun baru. Kartu Prakerja gelombang 13 rencananya dibuka pada pekan ini.

"Gelombang 13 kita harapkan Selasa atau Rabu sudah bisa dibuka," kata Denni.

Adapun untuk mengikuti program Kartu Prakerja, pendaftar harus menyiapkan beberapa berkas dan melakukan proses pendaftaran secara online di laman resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Ditutup, Berkas Sedang Diseleksi! Cek Pengumuman di www.prakerja.go.id

Peserta yang lolos dan menuntaskan pelatihan akan mendapatkan dana insentif yang dapat disalurkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja senilai Rp2,55 juta serta insentif ini dapat dicairkan menjadi uang.

Program Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 ini mendapatkan anggaran sebesar Rp10 Triliun dengan rincian nilai manfaat untuk peserta Kartu Prakerja sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Pada pembukaan gelombang ke-12 semenjak disahkan tahun 2020 lalu, Kemnaker membuka kuota dengan jumlah 600 ribu peserta dan dengan target keseluruhan adalah sebanyak 2,7 juta orang.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Salurkan Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap 2, Februari 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Adapun untuk mendaftar menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Diperbolehkan untuk wirausaha
  • Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
  • Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Agar peserta program Kartu Prakerja dapat terjangkau secara luas dan merata, setiap Kartu Keluarga (KK) hanya dibatasi 2 orang untuk setiap KK-nya.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x