Resmi Ditutup! Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini

- 28 Februari 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja Gelombang 12.
Ilustrasi Program Kartu Prakerja Gelombang 12. /Instagram.com/@prakerja.go.id

 

BERITA DIY - Pengumuman hasil seleksi peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 12 semester 1 Tahun 2021 dapat dilihat melalui laman https://www.prakerja.go.id pada akun masing-masing pendaftar.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja telah resmi ditutup sejak 26 Februari 2021. 

Peserta yang dinyatakan lolos akan diinformasikan melalui SMS atau dapat melakukan cek secara mandiri di situs resmi Kartu Prakerja.

Sejumlah profit akan didapatkan apabila lolos program Kartu Prakerja ini, diantaranya pelatihan gratis sesuai bidang yang dipilih juga insentif total Rp3,55 juta.

Baca Juga: Tak Sangka! 7 Bulan Lamanya Andhika Pratama Pernah Jadi Selingkuhan Ussy Sulistiawaty

Baca Juga: Fakta Gizi Tentang Buah Stroberi, Salah Satunya Menetralkan Radikal Bebas

Insentif ini nantinya bisa dicarikan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja.

Program ini mendapat anggaran sebesar Rp10 Triliun dari dana APBN, dengan rincian nilai bagi setiap peserta sebagai berikut:

  • Bantuan pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan)
  • Insentif pasca survei Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei)

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal sekolah/kuliah
  4. Pencari kerja atau pengangguran
  5. Diperbolehkan untuk wirausaha
  6. Tidak sedang menerima Bansos dari Kemensos baik itu BST, BSU, atau BPUM
  7. Bukan TNI/Polri, Anggota DPR atau DPRD, BUMN, atau BUMD, dan ASN lainnya.

Baca Juga: Rencana PSI Interpelasi Anies Ditertawakan Pimpinan DPRD DKI, Denny Siregar: Karena Kalian Beda

Selain itu, sebagai upaya pemerataan bantuan, program Kartu Prakerja ini dibatasi maksimal 2 NIK untuk setiap KK.

Apabila telah selesai menjalankan pelatihan, tiap peserta berhak mencairkan dana insentif mereka.

Berikut cara mencairkan insentif Kartu Prakerja setelah menyelesaikan pelatihan:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Amanda Manopo Sering Bawa Uang Segepok ke Lokasi untuk Dibagikan ke Kru Ikatan Cinta

Baca Juga: 4 Kesalahan yang Bikin Gagal Dapat Kerja, Nomor 2 Fatal Banget Bikin Nganggur Lebih Lama

Sedangkan untuk insentif Survey, peserta harus mengisi survey terlebih dahulu di akun www.prakerja.go.id.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x