Komisi Pemberantasan Korupsi kembali Lakukan OTT, Fahri Hamzah: Katanya KPK Lemah

- 27 Februari 2021, 11:00 WIB
 Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /instagram.com/ @fahrihamzah /

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Kejadian ini menyita perhatian salah satu politikus, Fahri Hamzah. Dirinya menyebut bahwa dahulu banyak orang yang menyebut KPK dilemahkan, namun faktanya kini KPK tetap melakukan tugasnya dalam memberantas kasus korupsi.

"Katanya KPK lemah????  ..," tulisnya di @Fahrihamzah.

Dirinya pun mengunggah cuitan dengan foto buku karangannya mengenai kritik terhadap KPK yang belum dipublikasi. 

"Ini buku hampir 1000 halaman masih tersimpan belum dipublikasi...saya bicara dan menulis kritik kepada KPK sepanjang 2006-2019 untuk perbaikan...harusnya sekarang KPK sdh kebih baik. Semoga dan mari kita doakan," tulisnya.

 Netizen pun menanggapi unggahan tersebut. 

"Kilo aja ke tukang loak Percuma gak akan dibaca dan gak akan ada perubahan," tulis @manusiaoktober.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah