Komisi Pemberantasan Korupsi kembali Lakukan OTT, Fahri Hamzah: Katanya KPK Lemah

- 27 Februari 2021, 11:00 WIB
 Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /instagram.com/ @fahrihamzah /

BERITA DIY - Kabar mengenai pejabat negara/pimpinan daerah yang tersandung dugaan kasus korupsi bertambah lagi.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 26 Februari 2021 malam lantaran diduga terkait tindak pidan korupsi.

Pihak KPK menjelaskan bahwa penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ini dilakukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga: Mengejutkan! Pemeran Elsa di Ikatan Cinta Mendadak Pamit, Glenca Chysara: Izin Rehat Dulu ya dari Sosial Media

"Benar, Jumat (26 Februari 2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi BERITA DIY di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021.

Kendati sudah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, namun Ali Fikri masih belum menjelaskan kasus apa yang diduga menjeratnya.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Ali menambahkan saat ini tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x