- SD/MI/Paket A : Rp450 ribu per tahun
- SMP/MTs/Paket B : Rp750 ribu per tahun
- SMA/SMK/Paket C : Rp1 juta per tahun
Apabila siswa/peserta didik belum mendapatkan KIP, dapat mendaftar KIP dengan cara berikut ini untuk dapat bantuan PIP dari Kemdikbud:
- Siswa/peserta didik mendaftar ke sekolah/Lembaga pendidikan dengan persyaratan berkas berikut ini:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jika tidak memiliki dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rt/Rw setempat
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor hasil belajar siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Sesaat Lagi Tayang di RCTI, Saksikan melalui Link Live Streaming Berikut